Jakarta, Harian Umum - Parkir kendaraan roda dua di basement Gedung DPRD DKI Jakarta tampak semrawut dibanding sebelumnya. Akibatnya banyak pengendara yang kesulitan untuk memarkirkan kendaraannya di area tersebut.
Padatnya kendaraan roda dua yang parkir di gedung DPRD DKI diakibatkan adanya wacana parkir di lapangan IRTI Monas. Akibatnya, lahan parkir motor yang terletak di Basement DPRD DKI menjadi pilihan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan segera menangani masalah tersebut. Nantinya akan dikordinasikan dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait. "Nanti akan kita atur, karena parkir itu khusus untuk anggota dewan dan staf di situ. Nanti diatur, tanya sama karo nya sajalah," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Jum'at (11/1/2019).
"Ya nanti diatur. Parkir itu khusus anggota dewan dan staf di situ, nanti biar diatur. Itu tanyanya sama karo saja lah," katanya.
Terkait kenaikan tarif parkir IRTI Monas menurut Anies, tarif parkir untuk masyarakat biasanya maupun PNS harganya sama.
"Sudah tidak ada lagi (subsidi). Tarif parkir antara PNS dan non PNS harganya sama. Nanti saya cek lagi UPT parkirnya," lanjut Anies.
Namun Anies memastikan Pemprov DKI akan membuat program terkait layanan transportasi. Dengan begitu, warga maupun pekerja akan beralih menggunakan kendaraan umum.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyesalkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan Gubernur Anies terkait kenaikan tarif parkir IRTI Monas pada bawahannya.
"Sampai mencari parkir ke basement DPRD karena mereka belum mengetahui maksud kenaikan tarif parkir IRTI tersebut. Jadi yang saya sayangkan sosialisasi maksud dari kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Anies tersebut kepada bawahannya masih kurang," kata Gembong.
Meski begitu Gembong mengapresiasi kebijakan kenaikan tarif parkir IRTI. Sebab Pemprov DKI menginginkan PNS mau beralih menggunakan angkutan umum. "Saya tetap mengapresiasi kebijakan itu. Karena memang kenaikan tarif parkir yang cukup tinggi tersebut bisa membuat mereka (PNS dan non PNS) berpikir untuk beralih menggunakan angkutan umum. Walaupun saat ini, mereka masih mencari tempat parkir yang lebih murah. Karena itu, ya itu tadi sosialisasikan dulu dengan baik kebijakan tersebut agar bisa berjalan efektif," urai anggota komisi A DPRD DKI itu.
Di tempat terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para PNS DKI, yakni sebesar Rp352.000 per bulan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor dari sebelumnya Rp 22.000. Tarif ini berlaku mulai 15 Januari mendatang dan tarif berlangganan tersebut berlaku untuk umum. "Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda empat naik dari Rp 66.000 per bulan menjadi Rp550.000 per bulan," kata Sigit. (Zat)







