Jakarta, Harian Umum - Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) M Rico Sinaga mempertanyakan kinerja intel Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, jika tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan tempat hiburan malam memperlihatkan kinerja yang tidak maksimal, seharusnya Intel Satpol PP menunjukkan taringnya sebagai salah satu unit di SKPD penegak peraturan daerah (Perda).
Ketiganya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST), serta Badan Pajak dan Retribusi.
"Sampai saat ini saya tidak melihat hasil kerja nyata dari Intel Satpol PP itu, sehingga Satpol PP seperti tak punya data atau bahkan telat untuk menindak tempat hiburan malam yang menyalahi perizinan," kata Rico kepada harianumum.com di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Aktivis senior ini mengakui, hingga kini kinerja Disparbud sebagai pengawas dan pembina tempat hiburan malam, memang payah, sehingga Karaoke Diamond pun sempat beroperasi tanpa izin selama setahun sebelum akhirnya ditutup Gubernur Anies Baswedan karena kasus narkoba.
Pasalnya, pada 2016 izin operasional tempat hiburan malam di kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu telah habis, namun perpanjangan izinnya baru diajukan ke DPMPTSP pada 2017. Untung selama 2017 terjadi dua kasus narkoba di tempat itu, sehingga ditutup Pemprov DKI.
Di sisi lain, sebagai SKPD yang menentukan dapat diperpanjang tidaknya izin sebuah tempat hiburan malam, DPMTPST pun cenderung kompromistis, sehingga tempat hiburan malam yang tetap buka meski izin operasionalnya sudah habis dan sedang diproses untuk dapat diperpanjang atau tidak, tidak dilaporkan ke Satpol PP atau gubernur untuk langsung ditindak.
Padahal, saat sebuah tempat hiburan beroperasi tanpa izin, maka Badan Pajak dan Retribusi tidak dapat mengutip pajak darinya.
"Badan Pajak dan Retribusi pun cenderung lamban bertindak meski beroperasinya tempat hiburan yang izinnya sudah habis, berpotensi membuat PAD (pendapatan asli daerah) menjadi tidak maksimal. Ini memang lingkaran setan yang harus dibenahi Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, jika ingin meningkatkan PAD dan membenahi sektor hiburan malam di DKI," tegas Rico.
Ketua organisasi beranggotakan lebih dari 3.800 orang ini pun mengaku sangat cemas dengan kondisi penanganan tempat hiburan malam di Jakarta. Apalagi karena peredaran narkoba di kota ini kian lama kian menggila, sehingga tak heran jika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (23/11/2017) melansir telah menyita 600.000 butir ekstasi yang dipasok dari Belanda dan akan disebarkan ke sejumlah bandar sebagai persediaan untuk peringatan Natal dan Tahun Baru.
"Dengan pengawasan dan penindakan yang lemah, tempat hiburan malam akan tetap menjadi tempat yang rawan terhadap peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," imbuh dia.
Rico pun berharap Gubernur Anies mengevaluasi Kepala Disparbud Tinia Budiati, karena peran SKPD yang dipimpin wanita itu sangat vital dalam mengendalikan eksistensi tempat hiburan malam.
"Kalau dia memang dianggap tak mampu mengawasi dan membina pengelola tempat hiburan malam, saya sarankan sebaiknya diganti saja," tegasnya.
Rico sendiri mengaku takkan tinggal diam melihat carut marutnya pengelolaan tempat hiburan malam.
"Kalau memang dibutuhkan, FKDM akan membentuk tim khusus untuk membantu kinerja Intel Satpol PP," pungkasnya.
Seperti diketahui, Karaoke Diamond ditutup setelah politisi Golkar berinisial IJP tertangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di tempat karaoke tersebut.
Ini kasus kedua yang ditemukan polisi di tempat itu, sehingga akhirnya ditutup Pemprov DKI. (rhm)







