JAKARTA, HARIAN UMUM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yang bersentuhan dengan penanganan Covid-19, agar diperhatikan. Terutama terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang harus dikembalikan seperti sebelumnya.
“Karena merekalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tengah masa Pandemi ini. Sadar atau tidak sadar, mereka pahlawan-pahlawan kita di Jakarta,” Prasetio dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
ASN yang dimaksud yakni yang ikut berperan dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 menurut Prasetyo yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
Dia menjelaskan TKD ASN DKI mengalami potongan akibat pandemi sebesar 25 persen terhitung sejak April-Desember 2020. Lalu 25 persen lagi pemberiannya ditunda dan rencananya diberikan pada tahun depan.
Akibat pandemi, ASN hanya menerima 50 persen hak keuangannya. Namun hak itu, Prasetyo menuturkan, masih memungkinkan untuk dikembalikan hak-hak keuangannya. Sebab adanya peningkatan APBD Perubahan DKI 2020 menjadi Rp63,23 triliun dari Rp47,2 triliun.
Selain penanganan Covid-19, Prasetyo melanjutkan, prioritas anggaran juga harus diperuntukkan bagi pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pandemi.
“Prioritas kan saja anggaran untuk program dan orang-orang yang bersentuhan langsung menangani pandemi," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong sejumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Ibu Kota dialokasikan untuk penanganan pandemi virus corona Covid-19. Salah satu anggaran yang dipotong adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN. (Zat)







