JAKARTA, HARIAN UMUM - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Arifin mengatakan, Fraksi PKS menginngikan pelaksanaa Pilkada DKI Jakarta tidak ditunda atau digelar pada tahun 2022.
“Jadi mayoritas Fraksi minta seperti itu ini yang saya dengar," kata Arifin seperti dilansir Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
Menurut Arifin ada dua alasan mengapa Fraksi PKS mendorong supaya Pilkada DKI digelar tahun 2022. Pertama lantaran jika Pilkada DKI ditunda mengikuti Pilpres 2024, maka jabatan Gubernur dengan status PLT (pelaksana tugas) akan terlalu.
“Kalau PLT kurang legitimasi nya di mata masyarakat. Selain itu kalau ditunda akan terlalu lama, karena berlangsung selama dua tahun sebelum Pilkada DKI digelar,” ungkap dia.
Kedua jika digelar pada tahun 2022, menurut Arifin akan menjaga masa waktu pelaksanaan pesta rakyat tersebut selama lima tahun sekali.
Selai itu, Arifin menyebutkan, apabila masa Pandemi masih terjadi di Ibukota, maka jabatan PLT akan berdampak negatif bagi penanganan Covid-19. "Apalagi di masa pandemi. PLT Gubernur tidak akan mendapat legitimasi ," ujar dia.
Seperti diketahui DPR dan Pemerintah tengah membahas rencana revisi UU Pemilu. Dalam draf revisi diatur, Pilkada 2022 digelar oleh daerah-daerah yang pelaksanaan Pilkada sebelumnya digelar tahun 2017. Adapun daerah yang menggelar Pilkada 2023, pelaksanaan sebelumnya pada tahun 2018. (Zat)







