Jakarta, Harian Umum - Terdapat 3,8 juta kendaraan di Jakarta yang menunggak pajak berdasarkan data perpajakan 2017. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan melakkuan Razia gabungan bersama Kepolisian.
Budiyanto mengatakan razia dapat membangun efek jera sehingga pemilik kendaraan segera membayar pajak. Razia gabungan tersebut melibatkan BPRD, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polri.
"Ada 3,2 juta kendaraan roda dua yang BDU (belum daftar ulang), dan kendaraan roda empatnya ada 600 ribu," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam lirisnya, Minggu (19/3/2017).
Sebelum pelaksanaan, pihaknya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Razia bersama akan dilaksanakan sekitar akhir April atau Awal Mei 2017, nanti melihat perkembangan situasi," ujarnya.