Jakarta, Harian Umum- Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengklaim tak ada penyimpangan dalam kegiatan kunjungan kerja (Kunker) DPRD DKI ke berbagai daerah yang dilakukan setiap Kamis-Sabtu per pekan.
Ia bahkan mengatakan, keberangkatan fraksi dan Pansus juga tidak masalah, karena ada alasannya.
"Kunker itu masuk dalam rencana kerja tahunan, diatur pada pasal 20 UU No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan di Pergub No 105 Tahun 2017 (tentang Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Mekanisme Langsung)," katanya kepada wartawan di gedung Dewan, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).
Selain hal tersebut, katanya, Kunker pimpinan dan anggota Dewan juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Ketika diklarifikasi mengapa yang berangkat Kunker termasuk Pansus dan fraksi, sementara aturan perundang-undangan menyatakan bahwa yang Kunker adalah alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi dan badan, Yuliardi berkilah kalau Pansus melakulan Kunker karena membutuhkan masukan dari daerah lain, juga perbandingan-perbandingan, atas masalah yang sedang ditangani.
Sedang keberangkatan fraksi, katanya, pada nomenklatur di APBD disebutkan yang berangkat adalah anggota komisi lintas fraksi dan anggota fraksi lintas komisi.
"Itu nggak apa-apa," katanya.
Soal adanya usulan agar kegiatan Kunker ini diaudit diinvestigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena diduga mengandung penyimpangan, Yuliadi mengaku kalau setiap tiga bulan sekali pihaknya memberi laporan tentang kegiatan ini kepada Inspektorat.
"Jadi, kegiatan ini dilakukan sesuai mekanisme yang ada, dan sebelum dilaksanakan, dibahas di Bamus (Badan Musyawarah)," katanya.
Ia juga menyebut kalau setiap berangkat, pimpinan dan anggota Dewan pergi pulang naik pesawat Garuda, karena Pemprov DKI punya kerjasama dengan PT Garuda Indonesia.
"Selain itu, kalau di Garuda, data penerbangan hingga tiga tahun masih ada, sehingga kalau dalam dua tahun BPK membutuhkan data dari sana, tersedia. Kalau maskapai lain, dalam dua tahun biasanya data penerbangan sudah dihapus," jelasnya.
Meski demikian Yuliadi mengaku kalau Kunker Dewan pada 2018 ini hanya tujuh bulan atau hingga Juli 2018.
"Setelah itu tergantung apakah Dewan punya program lagi apa nggak," imbuhnya.
Seperti diberigakan sebelumnya, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto meminta BPK melakukan audit investigasi kegiatan Kunker DPRD DKI karena ditengarai mengandung penyimpangan.
"Kunker Dewan itu harus ada dampaknya ke masyarakat, harus ada hasilnya, tapi Kunker Dewan yang tiga hari dalam seminggu itu hasilnya apa?" tanya kepada harianumum.com di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Ia menduga jangan-jangan ada penyimpangan dalam kegiatan yang dibiayai APBD itu, sehingga agar tidak terus berlanjut, sebaiknya BPK melakukan audit investigasi untuk mengetahuinya.
"Lagipula imbas Kunker yang dilakukan pada Kamis-Sabtu setiap pekan itu sangat luar biasa bagi kinerja Dewan," imbuhnya.
Aktivis yang akrab disapa SGY ini mencontohkan soal pembahasan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2017-2022.
Sesuai ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, enam bulan sejak gubernur dan wakil gubernur terpilih melalui Pilkada, dilantik, RPJMD sudah harus disahkan menjadi Perda. Itu berarti karena Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno dilantik pada 16 Oktober 2017, maka paling telat 16 April 2018 Perda RPJMD harus sudah dkjetok palu.
Karena pimpinan dan anggota Dewan terlalu sibuk Kunker, Anies baru dapat jadwal menyampaikan Raperda RPJMD melalui sidang paripurna pada 28 Maret 2018.
Kemudian, karena dari hasil konsultasi DPRD dengan Kemendagri disepakati bahwa Perda RPJMD harus sudah disahkan pada 10 April 2018 dengan alasan karena Kemendagri ingin Perda itu sudah dapat dievaluasi pada 11-15 April untuk dikembalikan lagi pada 16 April berserta catatan dan rekomendasinya jika ada, maka pembahasan dikebut setiap hari.
"Selasa (10/4/2018) kemarin Perda RPJMD itu benar-benar disahkan melalui sidang paripurna bersamaan dengan disahkannya Perda Perindustrian, Perpasaran dan Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya! Apa nggak gila itu? Masak program untuk lima tahun bagi warga Jakarta dibahas hanya dalam waktu sekitar seminggu!" katanya.
Sumber-sumber harianumum.com meyakini kalau anggota DPRD semangat untuk Kunker karena dapat uang saku Rp4 juta/hari, sehingga tiga hari Kunker tiap pekan mengantongi Rp12 juta/orang.
Daerah yang telah dikunjungi di antaranya Surabaya, Yogyakarta, Bali, Batam, Lampung, Tegal, Cirebon dan Solo.
Yuliadi mengaku kalau uang Kunker itu lebih rendah dibanding uang Kunker Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai Rp7 juta/hari, dan Riau yang berada di kisaran Rp5-6 juta/hari.
Soal mengapa hasil Kunker tak jelas apa input dan outputnya, ia menjelaskan kalau DPRD punya mekanisme sendiri dalam menerima hasil Kunker itu, hanya saja belum diekspos.
Ia bahkan menyebut kalau dalam agenda Kunker yang tujuh bulan tersebut, ada jadwal Kunker ke luar negeri seperti Rotterdam dan Paris, untuk studi banding bidang infrastruktur, pariwisata dan lain-lain.
"Untuk Kunker ini ada arahan dari Kemendagri," katanya.
Menurut data, akibat Kunker yang tiga kali dalam sepekan, sementara sebelum PP No 18 terbit Kunker hanya tiga kali dalam setahun, anggaran Kunker DPRD melejit dari Rp28,75 miliar menjadi Rp64,7 miliar. Uang sebesar itu dialokasikan untuk 5.000 kali perjalanan Kunker para wakil rakyat itu.
Yuliadi mengatakan, jika pada Juli anggaran Kunker itu bersisa, maka sisanya dimatikan dan uang dikembalikan ke kas daerah.
"Tapi untuk diketahui, dalam menangani kegiatan ini tidak ada uang cash. Semuanya melalui transfer. Termasuk untuk biaya pesawat terbang, hotel dan lain-lain," pungkasnya. (rhm)