Jakarta, Harian Umum - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tengah memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi, salhh satunya anak Jusuf Hamka, yakni Fitria Hamka.
"Benar yang bersangkutan (Fitria Yusuf] diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi," katanya seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu (14/9/2025).
Anang menjelaskan, permintaan keterangan itu dilakukan, pada Jumat (14/9/2025) kemarin, dan permintaan klarifikasi terhadap anak Jusuf Hamka itu merupakan yang pertama kali.
Permintaan klarifikasi dilakukan karena kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan emiten jalan tol milik Jusuf Hamka.
Namun, Anang mengaku pihaknya masih belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, termasuk duduk perkara kasusnya secara detail.
Sebab, jelas dia, pengusutan dugaan korupsi proyek jalan tol oleh CMNP ini masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat tertutup.
"Masih tertutup, sifatnya klarifikasi," pungkas Anang. (man)


