Jakarta, Harian Umum - Inul Daratista dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap ulama melalui media sosial oleh Advokat Peduli Ulama. Inul menulis kalimat penghinaan terhadap orang yang memakai "sorban" bertindak tidak terpuji melalui media sosial Instagram.
Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami laporkan penghinaan terhadap para alim ulama," kata pengacara Advokat Peduli Ulama Dahlia Zein di Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.
Dahlia menjelaskan bahwa perkataan Inul menjadi pemberitaan terkait dengan tuduhan tidak dilengkapi bukti terhadap tokoh agama.
Instagram yang diduga milik Inul memposting cuitan yang menjadi viral. Inul mencuit kalimat "Yg sok alim dan otaknya di dengkul pasti mikirnya agama, gak mikir beliau gubernur bpk kita semua' hahahhaa aku seh gak lihat beliau lg nyalonin lagi ..."
Tak hanya itu inul pun juga menyindir tokoh agama pemimpi gerakan islam yang membuat gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi persakitan di pengadilan penistaan agama.
"Aku cuma bayangin yg pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyeee critane bisa jadi panutan ???! Jgn merusak moral kita soal Rasis-Sara-dan agama ' aku gak main politik tp aku cukup bangga duduk berdampingan org yg menjaga jakarta saat ini'."
Karena banyak di kritik oleh pengikutnya Inul pun mencuit lagi, "Dan aku tak ikut campur urusan politik krn bukan bidangku !!! Klo org yg mau ceramahin aku akan sy block dn pastinya yg gak suka silahkan unfollow ' krn aku bukan kerugian sm org yg otak pikiran didengkul ' sekali lagi saya org yg nasionalismenya tinggi .!!! Yg koment apekkk tak block !!! Sorry".







