JAKARTA, HARIAN UMUM – Usulan pemprov DKI Jakarta kepada Kementerian PUPR untuk menyediakan jalur khusus sepeda balap di Tol Jakarta Inner Rong Road Cawang-Tanjung Priok didukung DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz pertimbangannya adalah keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya. Sehingga
jalur khusus sepeda balap di tol itu bisa diadakan selama tiga jam setiap hari Minggu pagi.
“Saya kira pukul 06.00-09.00 WIB di hari libur masih cukup lengang dan aman di bawah pengawasan personel Dishub serta kepolisian," ucapnya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Dia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Kadishub DKI Jakarta syafrin liputo bahwa jalur sepeda ini memang berbahaya jika dicampur dengan sepeda standar lainnya dalam jalur khusus yang sudah tersedia di Jakarta.
“Sepeda balap ini bisa melaju 60 kilometer per jam dan memang riskan jika disatukan dengan pesepeda standar," ucapnya
Dia menegaskan usulan pembukaan jalur sepeda di tol. (Zat)






