Jakarta, Harian Umum - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman yang dicopot Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023), karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Suhartoyo terpilih dalam musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup, Kamis (9/11/2023), sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, usai rapat plenon di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Rapat itu dihadiri sembilan hakim MK, termasuk Anwar Usman. Tujuh lainnya adalah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Suhartoyo yang akan memimpin MK hingga 2028, telah berkiprah di MK selama lebih dari delapan tahun, terhitung sejak dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, pada 15 November 1959 itu telah mengabdi di banyak pengadilan, di antaranya sebagai ketua PN Jakarta Timur (2011), dan ketua PN Jakarta Selatan (2011). (man)