Jakarta, Harian Umum - Aksi mengawal Pencoblosan pada Pilkada puteran kedua oleh masyarakat pada tanggal 19 April mendatang di setiap TPS di Jakarta atau yang dikenal dengan istilah "Tasmasya Al-Maidah" yang disuarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI). dilarang oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana.
Suntana mengatakan semua TPS di Jakarta telah dijaga polisi.
"Polisi juga bertugas mencegah adanya kecurangan, jadi kami imbau tidak perlu kegiatan itu," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 21 Maret 2017.
Tetapi jika ada masyarakat yang tetap akan datang, Suntana pun tak melarang sepanjang sesuai dengan aturan.
"Tapi kalau memprovokasi atau mengintimidasi ya akan kami larang, kami cegah. Kami punya kewenangan itu," katanya.
Tamasya Al-Maidah rencananya berisi kegiatan berkeliling di TPS untuk memastikan pemungutan suara dan mencegah adanya kecurangan di tiap TPS.