Washington, Harian Umum - Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang meminta negara itu agar menarik pernyataan Presiden Donlad Trump yang menetapkan Yerusalem (Al Quds) sebagai Ibukota Israel.
Tindakan AS ini dilakukan untuk melawan resolusi yang diinisiasi Mesir tersebut, dan didukung 14 anggota DK PBB, termasuk negara-negara yang selama ini menjadi sekutunya.
"Apa yang kita saksikan di sini, di Dewan Keamanan, adalah sebuah penghinaan. Ini tidak akan dilupakan, " ujar duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (19/12/2017).
Ia mengakui, ini merupakan veto pertama yang dikeluarkan AS dalam lebih dari enam tahun, dan ini dilakukan untuk membela kedaulatan Amerika, serta untuk membela peran Amerika dalam proses perdamaian Timur Tengah.
"Ini bukanlah sesuatu yang membuat kami menjadi malu. (Justru) ini harus menjadi sesuatu yang memalukan bagi anggota Dewan Keamanan," imbuhnya.
Apa yang dikatakan Haley itu membuat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berterima kasih, dan ungkapan itu disampaikan melalui akun Facebook pribadinya.
Rancangan resolusi PBB yang diinisiasi Mesir menyatakan, setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan.
Atas pengguaan hak veto oleh AS itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa negara-negara Arab yang telah sepakat pada awal bulan ini untuk meminta resolusi Dewan Keamanan, akan bertemu untuk mengevaluasi situasi tersebut dan menentukan langkah selanjutnya. (man)