Jakarta, Harian Umum- Pengembang proyek reklamasi di Pantai Utara (Pantura) Jakarta disebut-sebut telah menggelontorkan dana hingga Rp20 triliun untuk menggolkan proyeknya itu.
“Duit itu dikeluarkan pengembang sejak Pilpres 2014 sampai sekarang. Gak heran kalau mereka mati-matian berusaha agar proyek itu tidak dibatalkan Gubernur Anies Baswedan,” jelas pengamat kebijakan publik Amir Hamzah di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Aktivis senior ini menambahkan, dana fantastis tersebut digelontorkan pengembang antara lain untuk menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Maret 2016 yang mencapai Rp2 miliar.
Kasus penyuapan untuk pembahasan dua Raperda yang terkait dengan proyek reklamasi itu melibatkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawannya, Triananda Prihantoro, sebagai pihak penyuap.
"Karena itu sekarang kita tunggu apakah Anies dan Wagub Sandiaga Uno konsisten atau tidak pada janjinya untuk menghentikan proyek kontroversial itu, seperti janjinya saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu," imbuhnya.
Seperti diketahui, proyek reklamasi di Pantura Jakarta hingga kini masih menjadi proyek bermasalah yang menyedut perhatian publik secara nasional, bahkan dunia.
Proyek ini bermasalah karena tak saja dibangun tanpa izin dan Amdal, tapi juga telah dipasarkan secara online di China dan Taiwan, sehingga dicurigai bakal menjadi hunian eksklusif para WNA, khususnya dari China.
Selain masalah izin dan orientasi pembangunan, proyek ini juga diperburuk dengan praktik suap yang melibatkan anggota DPRD. Tak hanya suap pada pembahasan Raperda-nya yang jadi urusan KPK, penetapan nilai objek pajak (NJOP) pulau hasil reklamasi ini pun diduga sarat kongkalikong karena hanya ditetapkan Rp3,1 juta/m2, sehingga menjadi urusan Bareskrim Polri.
Amir menegaskan, jika mengacu pada keterangan tiga terdakwa kasus suap pembahasan Raperda dan saksi-saksinya, kasus ini tak hanya melibatkan Sanusi, tapi beberapa pimpinan dan anggota DPRD yang lain, plus pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ia bahkan mengatakan, jika penggelontoran dana Rp20 triliun ini diusut, tidak menutup kemungkinan Presiden Jokowi juga terseret, karena dana yang dikeluarkan saat Pilpres 2014 diduga kuat untuk kepentingan kampanyenya.
"Karena itu tak heran melalui Menko Maritim Luhut Panjaitan, pemerintahan Jokowi menentang keras niat Anies membatalkan proyek reklamasi, dan ngotot ingin agar proyek itu dilanjutkan," katanya.
Pengamat yang juga ketua LSM Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ini menegaskan, dengan terungkapnya fakta ini, maka ini menjadi momentum emas bagi Anies untuk mendorong KPK menuntaskan kasus suap reklamasi.
“Tidak adil kalau hanya tiga orang yang dipenjara, karena yang terlibat banyak, dan yang menikmati uang itu banyak," pungkasnya. (rhm)