Jakarta, Harian Umum - Pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana, mengaku bahwa aplikasi tersebut sudah diaudit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit, ada 2 lembaga yang melakukan audit, BRIN telah melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assessment," kata Yudistira saat menjadi saksi dari KPU dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Yudistira sempat berhenti berbicara dan tampak menahan tangis setelah mengucapkan hal itu. Ia kemudian meminta maaf kepada Majelis Hakim Konstitusi karena katanya, sudah lama.dia harus menahan fakta itu.
Pengajar teknologi informasi ITB itu lalu mengucapkan terima kasih kepada BRIN dan BSSN yang sudah melakukan audit, dan mengaku mau terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dengan mengembangkan Sirekap, karena ingin menzakatkan ilmunya
"Saya mau turun dari kampus karena saya pingin belajar, pengen zakat ilmu gitu ya. Kalau dosen enggak terlalu banyak duitnya, makanya zakatnya lewat ilmu," kata dia.
Namun, Yudistira mengakui bahwa aplikasi Sirekap memang belum sempurna dan bisa diutak-atik, meski tindakan tersebut pasti akan tercatat.
"Kalau dia punya authorization, dia bisa (mengutak-atik), tapi kita bisa tahu itu siapa yang melakukan, jam berapa dia melakukannya, IP-nya berapa, kita semua catat," katanya.
Yudistira menjelaskan, ada dua pendekatan dalam menjaga keamanan siber, yakni mencegah kejahatan serta mencatat kejahtan.
"Kan bisa saja orang yang kita deteksi sebagai orang baik, ternyata lambat laun dia melakukan kejahatan. Belum tentu orangnya, tapi bisa saja perangkatnya disusupi oleh malware," kata dia.
Karena hal tersebut, Yudistira mengaku kalau timnya melakukan pengetesan dengan tim yang terpisah dan masing-masing tim bertanggung jawab atas hasilnya dan ada cross-check.
Seperti diketahui, Sirekap dinilai Paslon 01 dan 03 bermasalah karena terjadi perbedaan input data di sistem itu dengan di formulir C1 yang diunggah ke sistem, dengan Ola menggelembungkan perolehan suara 02 Prabowo-Gibran.
Pada 5 Maret 2024, KPU kemudian menghilangkan diagram perolehan suara Pilpres pada Sirekap, dan ketika pada 20 Maret 2024 KPU mengumumkan hasil perolehan suara hasil rekapitulasi berjenjang, angkanya sama dengan hasil perhitungan di Sirekap, bahkan dengan hasil quick count, yakni 01 sebanyak 24%, 02 sebanyak 58% dan 03 sebanyak 16%. Hanya angka desimalnya yang berbeda. (man)