Jakarta, Harian Umum - Pilkada Jakarta 2024 berpotensi berlangsung dua putaran.
Pasalnya, meski UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta Sebagai Ibukota Negara telah direvisi menjadi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), akan tetapi UU baru ini belum berlaku hingga Keppres tentang Pemindahan Ibukota Negara diteken Presiden.
Pasal 4 ayat (2) UU IKN jo. Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf a UU IKN menegaskan bahwa pembentukan IKN tidak serta merta mengalihkan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara ke IKN. Kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap di Provinsi DKI Jakarta sampai dikeluarkannya keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN.
Sementara Pasal 73 UU DKJ menyatakan bahwa UU DKJ mulai berlaku pada saat ditetapkannya Keppres mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke IKN.
Tak.hanya itu, Pasal 63 UU DKJ juga menegaskan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, yaitu pada tanggal 25 April 2024, Provinsi DKI Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara sampai dengan penetapan Keppres mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN.
Aturan tentang satu atau dua putaran pada gelaran Pilkada Jakarta diatur pada Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa "Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,".
Artinya, jika tak ada Paslon.di Pilkada Jakarta yang memperoleh minimal 50%+1 suara, maka Pilkada berlangsung dua putaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paslon 03 Pramono-Rano menang berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Litang Kompas dan Indikator.
Sebagaimana dilansir kompas.com, Pramono-Ranoeraij 49,55% suara, sementara Paslon 01 Ridwan Kamil - Suswono (Rido) meraih 40,09% suara dan Paslon independen dengan nomor urut 2, Dharma Pongrekun - Kun Wardana Abyoto meraih suara 10,36%.
"Hasil tersebut diperoleh dari perhitungan data yang masuk sebesar 81,25 persen dari 400 sampling TPS," kata kompas.com.
Sementara seperti dilansir detikcom, dari hasil quick count Indikator, Pramono -Rano meraih 49,76% suara, sementara Ridwan Kamil - Suswono 39,63% dan Dharma - Kun 10,61%.
Data ini didapat berdasarkan .92,5% suara yang masuk.pada pukul 16;51 WIB
Jika hasil rekapitulasi berjenjang KPU mulai Rabu (27/11/2024) ini hingga Senin (16/12/2024) hasilnya tak berbeda dengan hasil.quick count, maka fix Pilkada Jakarta dua putaran. (rhm)