TANGSEL, HARIAN UMUM - Persoalan perusahaan yang bermasalah di Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi sorotan. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, beberapa perusahaan bermasalah memenangkan sejumlah proyek pembangunan yang bernilai hingga ratusan miliar.
Kali ini, persoalan tersebut dikritisi Praktisi Hukum dari DPD Kongres Advokasi Indonesia (KAI), Andri Junirsal. Andri menuturkan, Pemerintah Kota Tangsel harus jeli terhadap perusahaan-perusahaan yang bermasalah, terlebih saat proses lelang.
"Sebetulnya kita kembalikan ke pemerintah daerah setempat bahwa dengan ada perusahaan yang intinya sudah merugikan negara seharusnya pemerintah daerah setempat jeli melihatnya," kata Andri kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
Andri menyatakan, perusahaan bermasalah yang pekerjaan sebelumnya mangkrak, sangat berpengaruh terhadap pekerjaan selanjutnya di Kota Tangsel.
"Perusahaan tersebut terjerat masalah hukum di daerah mana, (masalah hukumnya) bisa saja berpengaruh nantinya terhadap kinerja pembangunan di Tangsel paling tidak menjadi bahan rekom buat inspektorat dan Kejaksaan selaku TP4D," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangsel telah memenangkan PT. RJPS yang sebelumnya didakwa oleh MA, pada Januari 2019 lalu.
Dalam dakwaan MA, PT RJPS telah merugikan negara perihal selisih pembayaran dan kekurangan volume dalam pekerjaan pembangunan Permukiman Transmigrasi Tunong Gampong Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, tahun anggaran 2015.