Jakarta, Harian Umum- Warganet geger karena sejak beberapa hari lalu Relawan Golkar-Jokowi (Gojo) mengirimkan surat kepada warga yang berisi meminta dukungan untuk Presiden Jokowi agar terpilih lagi di Pilpres 2019.
Warga menuding, apa yang dilakukan Gojo itu merupakan indikasi curi start kampanye yang berarti merupakan kecurangan Pemilu.
"Bong bagi-bagi surat pada warga untuk mendukung jokowi. Surat ini diantarkan oleh petugas kantor pos untuk warga.... dan oleh petugas kantor pos diserahkan ke ketus RT ... dan ketua RT yang menyerahkan dan mendistribusikan surat ke warga yang namanya tertera di surat itu .... ," kicau akun @bagsa_patriot, Rabu (9/5/2018).
Belum diketahui persis sejak kapan Relawan Gojo mengirim surat kepada warga, namun di antara warga ada yang menerima surat bertanggal 30 April 2018.
Berikut isi surat Relawan Gojo tersebut:
Kapada Yth.
Keluarga Jasin
Jalan KALIBARU
KEL. KALIBARU
KEC. CILINCING
KOTA JAKARTA UTARA
Dengan hormat,
Assalamualaikum wr wb. Salam sejahtera bagi kita semua. Semoga surat ini menjumpai Bapak dan Ibu dalam keadaan sehat serta menyenangkan.
Perkenankan kami menyampaikan salam persahabatan dari Relawan Gojo, khususnya dari inisiator organisasi kami, yakni Airlangga Hartarto, seorang tokoh nasional yang saat ini dipercaya sebagai Menteri Perindusrian Ri serta Ketua Umum Partai Golkar.
Surat ini kami tulis untuk mengajak Bapak dan Ibu mendoakan agar Pak Jokowi dapat terus bekerja dalam memajukan Tanah Air kita tercinta. Dengan tulus dan ikhlas beliau telah berupaya sejauh mungkin untuk mendorong kemajuan Indonesia. Walaupun tentu masih ada kekurangan di sana-sini. Pak Jokowi telah memberi bukti bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang terus bergerak membangun masa depan bersama yang lebih baik.
Karena itu, dengan iringan doa restu Bapak dan Ibu, besar harapan kami bahwa Pak Jokowi akan melanjutkan pekerjaan beliau sebagai Presiden RI di tahun-tahun mendatang.
Semoga Bapak dan Ibu senantiasa diberi berkah dan perlindungan dari Allah SWT. Wa'alaikumsalam wr wb.
Salam hormat kami,
Rizal Mallarangeng
Koordinator Nasional Relawan Gojo
Surat dibungkus amplop bergambar Airlangga dan Jokowi.
Warganet kontan meradang karena menganggap Relawan Gojo telah melakukan kampanye sebelum masanya.
"Belum apa-apa sudah ada tanda-tanda kecurangan sudah dimulai ... ga kebayang kalau sudah masuk masa kampanye .... dan harus diwaspadai kecurangan wilayah tengah dan timur ...," kicau akun @Landa34991441.
"Kaos yang ga ada namanya sibuk disweeping... ehhh .... ini jelas-jelas ada namanya... sah kegiatan politik praktis ko anteng-antengbaja ...," kata akun @haristyana.
"Ini termasuk nyolong start @Bawalu _RI," tegas akun @Dakhnan.
"Lagi-lagi curang .... Apakah sekarang ini sudah massa kampanye? Pembagian surat minta dukungan pada Jokowi melalui ketua RW untuk dibagikan ke warga," omel akun @Muslim_Bersatu.
Seperti diketahui, KPU baru membuka pendaftaran bagi pasangan Capres-Cawapres peserta Pilpres 2019 pada 4-10 Agustus 2018, dan masa kampanye ditetapkan pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
"Kampanye di luar jadwal bisa dikenakan sanksi pidana," ujar Abhan saat paparan materi sosialisasi kampanye Pemilu 2019, di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Sanksi pidana itu diatur pada pasal 492 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.
"Jadi, unsurnya setiap orang, berarti bukan hanya peserta pemilu, tetapi siapa saja yang melakukan kampanye di luar jadwal, akan dipidana," tegas Abhan. (rhm)