Jakarta, Harian umum - Relawan Perkumpulan Cinta Ahok melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (16/3/2017). Menurut Yuliana, ketidaknetralan Sumarno diawali dengan foto profil WhatsApp-nya yang menggunakan foto doa bersama 212 pada 2 Desember 2016 lalu. Yuliana menyebut doa bersama 212 sarat kepentingan politik.
"Kehadiran kami hari ini adalah untuk melaporkan ketua KPU DKI yang kami anggap tidak netral,Kita tahu 212 ada kepentingan politik. Seharusnya Bapak Sumarno menghindari itu karena akan menggiring opini masyarakat" ujar Yuliana di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis siang.
Rangkaian berikutnya adalah pertemuan Sumarno dengan cagub Anies Baswedan pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Yang selanjutnya yakni kejadian pada saat rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub, 4 Maret 2017. Waktu pelaksanaan acara yang seharusnya dimulai pukul 19.30 molor.
"Tapi sampai 19.55 belum ada pertemuan, ternyata yang mengagetkan Ketua KPU sedang makan malam dengan paslon lain (Anies)," ucap Yuliana.