Jakarta, Harian Umum - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ramai-ramai mencecar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan pemberian lahan tambang untuk Ormas Keagamaan.
Hal itu terjadi saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Bahlil di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
"Jika alasan kebijakan itu untuk balas budi atas perjuangan selama kemerdekaan Indonesia, maka saya terpikirkan bahwa tidak hanya Ormas keagamaan yang berjasa, banyak pihak lain yang berjuang dan berdarah-darah untuk kemerdekaan kita, di mana veteran Republik Indonesia di sana yang sampai hari ini tidak dapat (upah) bulanan, mereka menderita," kata Deddy Sitorus, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP.
Selain itu, mMlenurut dia, ada pihak-pihak yang seharusnya lebih berhak untuk mendapatkan jatah konsesi tambang, yaitu masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di sekitar tambang serta masyarakat adat.
Apalagi, kata dia, lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang akan diberikan kepada Ormas Keagamaan, seluruhnya berada di luar Pulau Jawa.
"Tambang itu semuanya di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, tidak ada di Jawa. Kalau serius memberikan keadilan, itu harus berkeadilan, jangan hanya dari sisi elit," damprat Deddy.
Deddy juga mengapresiasi Ormas-Ormas Keagamaan yang menolak program pembagian lahan tambang, itu seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
"Karena sebenarnya Ormas Keagamaan yang ngurusin jalan ke surga itu mereka lebih penting bagaimana bisa dapat izin bangun rumah ibadah, daripada dapat konsesi tambang, karena itu persoalan mendasar bagi kita," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR darinFraksi PDIP Harris Turino juga menyoroti ketidaksinkronan antara Bahlil dengan kementerian lain terkait mekanisme pemberian lahan tambang.
"Saya juga membaca ada menteri senior lain yang mengatakan bahwa yang namanya izin tambang tidak bisa dibagi-bagikan, tetapi harus dibagikan melalui proses lelang. Jadi, mana yang benar? Apakah membagikan ini sesuai peraturan atau rasa keadilan sosial?" jelasnya.
Menanggapi cecaran para anggota Komisi VI DPR tersebut, Bahlil mengakui ada Ormas Keagamaan yang meminta langsung kepada dirinya dan Presiden Jokowi terkait konsesi tambang yang selama ini selalu diberikan kepada perusahaan asing dan konglomerat.
"Apa omongan mereka? ‘Pak, kenapa IUP itu dikasih ke asing terus, kenapa IUP itu dikasih ke pengusaha terus, kenapa kita tidak bisa dikasih?,’ itu aspirasi Pak," ungkap Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga menyebutkan nasib masyarakat sekitar tambang juga diperhatikan pemerintah, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.
"Salah satu di antaranya adalah kita akan memberikan pendistribusian UMKM daerah. IUP ini contoh batubara di Kaltara, nikel di Sulawesi Tengah, kita kasih aja orang-orang daerah situ. Masa semuanya harus dikuasai orang-orang Jakarta sih? Tapi yang memenuhi syarat," ungkap dia.
Ia bahkan mengklaim.tak hanya memikirkan pengusaha besar, tetapi juga rakyat kecil.
"Jadi, ada instrumennya juga. Saya memikirkan tidak hanya yang besar-besar, yang kecil juga saya memikirkan," kata Bahlil. (man)