Depok, Harian Umum - Universitas Indonesia (UI) memutuskan menunda sementara waktu penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG), seiring dengan ditangguhkannya gelar doktor untuk Menteri ESDM yang juga ketua umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf melalui keterangan pers, Rabu (13/11).
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," kata Yahya seperti dikutip dari siaran pers tersebut
Menurut Yahya, keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut, serta mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI, sehingga manajemen kini tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG," kata dia.
Bertalian dengan hal itu, UI pun memutuskan untuk menunda sementara atau moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah itu dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI pun akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.
"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan," ujar Yahya.
Saat dikonfirmasi wartawan, ahlil mengaku belum mendapat surat keputusan penangguhan dari Majelis Wali Amanat UI.
"Saya belum tau isinya ya, saya belum tahu isinya," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Meski demikian, polisi yang diketahui merupakan orang mantan Presiden Jokowi ini mengklaim berdasarkan surat rekomendasi yang didapat dari UI, dirinya tidak ditangguhkan, akan tetapi tak menjelaskan surat rekomendasi itu.
"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," kata dia.
Bahlil dalam kesempatan itu juga mengakui dirinya memang belum dinyatakan lulus dari studi doktor oleh UI. Ia menyebut masih harus mengikuti prosesi yudisium pada Desember yang akan datang.
Ketua Umum Golkar itu juga menjelaskan prosesi yudisium itu baru dapat dilakukan setelah perbaikan disertasi sudah diterima.
"Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," ujar Bahlil.
Seperti diketahui, gelar doktor yang diterima Bahlil dari UI menimbulkan kehebohan setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan keberatan terkait pencantuman nama organisasi mereka sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil Lahadalia kepada UI.
Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama dalam disertasi tersebut.
Keberatan ini berawal dari wawancara yang dilakukan dengan seorang peneliti bernama Ismi Azkya pada Agustus 2024. Ismi memperkenalkan diri sebagai anggota tim peneliti di Lembaga Demografi UI yang sedang melakukan riset tentang dampak hilirisasi nikel di wilayah tambang.
Namun, Jatam baru mengetahui belakangan bahwa wawancara tersebut digunakan dalam disertasi Bahlil, meskipun pada saat itu tidak ada informasi yang memadai terkait tujuan sebenarnya.
Melky Nahar menegaskan bahwa pihak Jatam tidak diberi informasi yang jelas bahwa wawancara tersebut merupakan bagian dari proses penelitian disertasi Bahlil.
Oleh karena itu, mereka menuntut agar nama Jatam dan semua informasi yang diberikan dalam wawancara tersebut dihapus dari disertasi Bahlil. Ada dugaan kalau Azkya adalah joki yang membuatkan disertasi untuk Bahlil, dan atas disertasi itu Bahlil meraih gelar doktor dari UI dengan predikat cumlaude. (man)