Jakarta, Harian Umum - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi mengaku pernah bertemu dengan adik ipar Presiden Jokowi, Arief Budi Sulistyo. Namun pertemuan itu tidak untuk membahas masalah pajak PT Eka Prima Indonesia Tetapi itu untuk membahas soal tax amnesty. Saat bersaksi untuk terdakwa suap pejabat pajak, Ramapanicker Rajamohanan Nair, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017. Dan itu ditemani oleh beberapa direkturnya.
"Tidak menyebut PT EKP, Pertemuan itu dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Rudy Prijambodo Musdiono, mantan Direktur PT Bangun Bejana Baja. " kata Ken
Namun Ken tak menyebutkan kapan pertemuan itu terjadi. Namun, menurut dia, itu adalah kali pertama dia berkenalan dengan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera itu.
Ken menjelaskan sebelum pertemuan itu ia mendapat telepon dari Haniv. Melalui Handang, Haniv memberi tahu Ken bahwa Arif dan Rudi ingin bertemu. "Dia (Arif) telepon Haniv, Haniv telepon Handang. Kebetulan saya tidak ada di tempat jadi saya suruh tunggu," ujar dia.
Pada pertemuan itu, kata Ken, Arif sama sekali tidak membahas ihwal masalah pajak maupun tax amnesty PT EKP. Namun, mereka hanya membahas tax amnesty pada umumnya. "Jadi dia tanya kalau perusahaan di Jawa Tengah, boleh nggak ikut tax amnesty di Jakarta? Saya bilang boleh," katanya.
Ken juga menerangkan ia juga tidak tahu bahwa Arif yang berada di ruangannya saat itu adalah ipar Presiden Joko Widodo. "Nggak, orang nggak pernah nyebut ini siapa-siapa kok," katanya.
PT EKP tercatat sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) VI tercatat memiliki sejumlah permasalahan pajak pada kurun 2015 sampai 2016. Di antaranya adalah pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai (STP PPN), penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP), dan pemeriksaan bukti permulaan.