TANGSEL, HARIAN UMUM - Dengan alasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hingga kini belum turun, beberapa SMA Negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pungutan melalui pembelian buku paket, hingga Rp.1,8 juta per siswanya.
Hal itu dikatakan salah seorang wali siswa kelas X, berinisial J bahwa pembelian buku paket di salah satu toko buku dibilangan Cilenggang, Serpong Kota Tangsel, hasil penunjukan pihak sekolah.
"Ya toko buku itu udah ditunjuk sama sekolah. Kalau tahun lalu, toko bukunya ada didekat Stasiun Serpong, sekarang pindah didekat SMA 12 Tangsel, di Cilenggang," kata J saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8/2019) malam.
Dirinya menambahkan, pembelian buku paket dilakukan dengan alasan dana BOS yang belum turun ke sekolah. Sehingga, imbuhnya, para siswa wajib membeli buku paket, untuk belajar.
"Ya kalau ngga beli ngga bisa belajar mas anak saya. Sifatnya wajib, itu kena 1,8 juta. Setiap tahun alasannya selalu begitu, dana BOS belum turun, jadi beli sendiri setiap orang tua," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 12, Syamsudin menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa dan meminta kepada wali murid untuk membeli buku pelajaran.
"Kami tidak meminta sama sekali orang tua untuk membeli buku. Di perpustakaan saja sudah cukup untuk peserta didik baca. Perpustakaan buku segudang utuk mereka baca," kata Syamsudin.
Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Agus Hendrawan menyatakan bahwa buku wajib yang selama ramai diberitakan, merupakan buku pendamping guru yang tidak bersifat wajib.
"Maaf bang itu bukan buku BOS yang dijual belikan tapi buku pegangan Guru referensi atau pendamping buku wajib yang dari dana BOS, itupun tidak diwajibkan untuk membeli," kata Agus.
"Pada kenyataannya (Murid diwajibkan membeli buku paket) tidak (terjadi) karena tidak diwajibkan," pungkasnya.