Jakarta, Harian Umum - Kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2019 terus menjadi sorotan. Hal itu disebabkan situng KPU yang belum rampung juga.
Berdasarkan pantauan, hingga Sabtu (8/6) kemarin, situng KPU ternyata belum juga menyelesaikan hasil rekapitulasinya. Dari website situng KPU, 97,083 persen data masuk. Padahal pengumuman telah dilakukan KPU pada 21 Mei yang lalu.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul mempertanyakan website situng yang tak kunjung rampung. Padahal publik sudah menunggu tanggapan KPU atas persoalan tersebut.
"KPU telah mengumumkan hasil rekap manual pada 21 Mei. Itu artinya data sudah lengkap 100 persen. Namun mengapa sampai saat ini situng KPU belum juga selesai. Publik sangat menanti jawaban KPU tentang situng ini," kata Adib di Jakarta, Minggu (9/6/2019).
Terlebih Bawaslu telah memutuskan agar KPU memperbaiki sistem entri data pada situng, agar tidak terjadi kekeliruan. Namun tetap mempertahankan Situng, sebagai sarana keterbukaan informasi publik.
"Bawaslu memutuskan agar KPU memperbaiki, bukan menghentikan situng. Karena ini kan informasi publik, jadi publik punya hak untuk tahu," ujar Adib.
Adib menyarankan agar KPU lebih terbuka dengan memberitahu ke publik terkait pwrsoalab belum selesainya situng KPU.
"Saya kira masyarakat akan memaklumi, hanya perlu keterbukaan pihak KPU, apa sebenarnya masalah yang dihadapi sehingga situng KPU masih belum rampung," pungkas Adib.
Seperti diketahui suhu perpolitikan diprediksi akan kembali memanas menjelang sidang perdana Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni mendatang. Sebab majelsi hakim MK bakal menjatuhkan keputusannya, apakah menerima atau menolak gugatan yang dilayangkan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
KPU sebagai terlapor dalam gugatan tersebut, dipastikan sedang mempersiapkan segala hal dengan membuka kembali kotak suara di sejumlah wilayah untuk menghadirkan bukti-bukti tangkisan. (Zat)