Jakarta, Harian Umum- KPK menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.
Sati dari sembilan orang yang ditangkap berstatus sebagai anggota DPR RI.
"Saya sudah cek; iya ada tim penindakan kita mengamankan sembilan orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (5/5/18) dini hari.
Selain anggota DPR, delapan orang lainnya yang ditangkap bestatus sebagai PNS, pengusaha, pendamping dan sopir. Dari kesembilan orang ini disita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
Namun Febri belum dapat menjelaskan orang-orang ini terjerat kasus apa.
"Saya belum bisa sebutkan lebih rinci, nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali," pungkasnya. (man)