Jakarta, Harian Umum - Ribuan massa Front Penegak Daulat Rakyat (F-PDR) yang dikomandoi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Senin (18/3/2024) siang mengepung kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami datang ke sini dengan niat mencegah KPU mengumumkan hasil Pemilu yang diselenggarakan demgan curang. Apalagi kalau KPU mengumumkan kemenangan Prabowo-Gibran, maka akan berhadapan dengan amarah rakyat," kata seorang orator dari mobil komando.
Massa membawa mobil komando dengan delapan speaker di depan dan spanduk panjang berwarna merah dengan tulisan putih berbunyi "Tumbangkan Dan Adili Jokowi, Pecat Ketua KPU dan Bawaslu". Ada juga spanduk besar bertuliskan "Jokowi Mundur".
Sebelum ke KPU, massa antara lain berkumpul di Masjid Sunda Kelapa yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari gedung KPU. Mereka menuju ke gedung penyelenggara Pemilu tersebut dengan longmarch.
Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi sebelumnya yang bertujuan untuk menolak Pemilu, khususnya Pilpres 2024 yang dinilai curang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dimulai dari terbitnya putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2024 yang menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Cawapres. Meski putusan itu melampaui kewenangan MK, dan membuat ketuanya kala itu, yakni Anwar Usman, dicopot Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dinyatakan melanggar etik.
Kecurangan TSM selanjutnya adalah diterimanya pendaftaran Gibran oleh KPU meski PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mensyaratkan bahwa usia Capres-Cawapres minimal 40 tahun, sementara usia Gibran 36 tahun.
Kecurangan berlanjut dengan adanya pembagian Bansos menjelang Pemilu dengan tanpa melibatkan Kemensos sebagai stakeholder, dan adanya pelibatan aparat, termasuk ASN dan kepala desa, untuk memenangkan Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Aksi menolak Pemilu curang dimulai pada 16 Februari oleh pendukung Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin (AMIN) dan berlanjut terus hingga terakhir pada 15 Maret lalu di KPU dan Bawaslu.
Dalam perjalanan aksi, tak hanya pendukung Paslon nomor urut 1 yang turun ke lapangan, tapi jangan pendukung Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang melebur dengan pendukung AMIN.
Selain menuntut agar KPU tidak mengumumkan hasil Pemilu yang diduga curang, massa juga menuntut agar pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi, dan Presiden Jokowi dimakzulkan oleh DPR.
Setelah Senin (18/3/2024) ini, aksi akan berlanjut di DPR dan KPU pada Selasa (19/3/2024) dan Rabu (20/3/2024), tepat di hari KPU akan mengumumkan pemenang Pemilu 2024. (rhm)