Jakarta, Harian Umum - Ratusan orang dari berbagai bidang, antara lain akademisi, budayawan, mantan komisioner KPK, jurnalis, tokoh pendidikan dan tokoh HAM, menandatangani Maklumat Juanda 2023 yang mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi bangsa saat ini.
Maklumat berjudul "Reformasi Kembali ke Titik Nol' itu dibacakan dalam jumpa pers di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2023). Begini isinya:
Reformasi Kembali ke Titik Nol.
Mundurnya Reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi dan diperburuk oleh fenomena politik dinasti. Reformasidan Demokrasi yang kita tegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir, dikhianati.
Kedaulatan rakyat disingkirkan. Ruang publik dipersempit, oposisi menjelma aliansi kolusif, lembaga anti-korupsi dilemahkan, dan kekuatan eksekutif ditebalkan. Yang menentukan nasib kita: kekuasaan pemimpin nasional dan para majikan partai.
Penguasa menyalahgunakan demokrasi melalui peraturan perundang-undangan, mulai dari Revisi UU KPK, KUHP, hingga UU Cipta Kerja. Konflik kepentingan pejabat kabinet sangat kuat. Prosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki yang lama mengakar di era rezim Soeharto. Penyelesaian pelanggaran HAM berat berhenti di ranah non-yudisial, instan, dan terhalang oleh kompromi politik jangka pendek.
Politik dinasti terasa kental ketika Presiden menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya untuk mengistimewakan keluarga sendiri. Anak-anaknya yang minim pengalaman dan prestasi politik menikmati jabatan publik maupun fasilitas bisnis yang tak mungkin didapat tanpa status anak Kepala Negara/Presiden yang berkuasa.
Presiden pun terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarga.
Rasa keadilan diinjak-injak. Masa depan bangsa dijadikan permainan kotor. Kami memergoki perilaku politik yang nista dari penguasa dan kalangan atas ini. Ukuran moral, tentang yang adil dan tidak adil, yang patut dan tidak patut telah hilang. Perilaku yang nista itu adalah kolusi dan nepotisme yang dirobohkan oleh gerakan reformasi, seperempat abad lalu. Itu sebabnya di sini kami, sejumlah warga negara dari pelbagai kalangan, bersuara.
Indonesia memerlukan politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat. Kami mendesak para pemimpin bangsa, terutama Kepala Negara, Presiden Jokowi, agar memberi teladan, dan bukan memberi contoh buruk memperpanjang kebiasaan membangun kekuasaan bagi keluarga.
Dibacakan di Jalan Juanda, Jakarta
Hari ini, Senin, 16 Oktober 2023
Pembicara-pembicara dalam jumpa pers ini, di antaranya Ketua Amnesty Internasional Usman Hamid, Ekonom Faisal Basri dan mantan komisioner KPK Eri Riyana, semuanya mengeritik pemerintahan Jokowi yang dinilai telah jauh menyimpang dari cita-cita kemerdekaan dan bahkan cita-cita reformasi, karena amanat reformasi salah satunya adalah pemberantasan korupsi, akan tetapi di era Jokowi korupsi justru lebih gila dibanding di era Orde Baru yang ditumbangkan melalui people power pada 1998.
Tak hanya itu, pemerintahan Jokowi juga dinilai telah membawa Indonesia kembali ke sistem pemerintahan otoriterianisme seperti di era Orde Baru, dan di era Jokowi pula politik dinasti berkembang, terindikasi dari anak sulung Jokowi yang menjadi walikota Solo, menantunya yang menjadi walikota Medan, iparnya yang menduduki jabatan ketua MK, dan kini anak sulungmya yang menjadi walikota Solo, yang Gibran Rakabuming Raka, didorong menjadi Cawapres meski dinilai masih mentah dalam berpolitik dan masih sangat muda, yakni 36 tahun.
"Putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah, menunjukkan kalau MK bahkan telah menjadi Mahkamah Keluarga," kata Usman Hamid.
Di ujung pembacaan maklumat, para pembicara yang juga merupakan inisiator maklumat meneriakkan "Lawan Oligarki, Lawan Pengkhianat Demokrasi!". (rhm)







