Jakarta, Harian Umum - Pengerahan massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikhawatirkan akan menimbulkan kekisruhan pada pelaksanaan pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Karena itu Polda Metro Jaya mengingatkan agar semua pihak tidak mengerahkan massa.
"Tidak perlu mengerahkan massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (16/3/2017)
Pihak Polda Metro Jaya khawatir pengerahan massa itu menimbulkan gejolak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Menurut Argo, masyarakat dapat mempercayakan proses Pilkada DKI Jakarta pada lembaga penyelenggara Pilkada yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) sebagai panitia pilkada dibantu pengamanan dari Polri dan TNI.
Karena itu Argo menambahkan warga DKI Jakarta cukup mencoblos pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur sesuai hati nurani sehingga tidak perlu turun mengawasi maupun aksi di lapangan.
Argo menyebutkan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Bawaslu dan KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi membahas antisipasi rencana pengerahan massa saat pencoblosan.
Sebelumnya, salah satu organisasi keagamaan berencana menggelar pengerahan massa bertajuk "Tamasya Al Maidah" saat pencoblosan putaran Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017.Para peserta aksi pria disarankan mengenakan kemeja putih dan songkok hitam dan wanita menggunakan baju gamis dan hijab berwarna gelap.