Jakarta, Harian Umum - Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah mengingatkan para elit politik tentang esensi pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilpres.
Hal ini ia sampaikan untuk merespon perkembangan politik terkini terkait agenda pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, serta manuver politik yang dilakukan Presiden Jokowi untuk mengamankan diri dan keluarganya pasca lengser pada Oktober 2024.
Manuver dimaksud di antaranya adalah cawe-cawe dalam urusan Pilpres agar penerusnya dapat menjadi presiden melalui Pilpres 2024, dan diduga mendorong anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, agar dapat mengikuti Pilpres meski dengan status Cawapres.
"Pilpres harus dilihat kaitannya dengan kepentingan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945," kata dia di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Ia menambahkan, jika merujuk pada kepentingan nasional, maka Pilpres harus diarahkan pada terpilihnya pasangan kepemimpinan nasional yang mampu menjelaskan kepada publik tentang wawasan kebangsaan dan wawasan kenegaraannya berupa;
Pertama, bagaimana konsep dan sistem yang akan diwujudkan dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Kedua, bagaimana konsep dan sistem atau strategi nasional tentang bagaimana memajukan kesejahteraan umum.
Ketiga, bagaimana konsep dan sistem atau strategi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Keempat, bagaimana konsep dan sistem serta strategi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Menurut Amir, dengan memaknai penjabaran tentang tugas-tugas negara yang harus dilaksanakan oleh pimpinan nasional (presiden dan wakil presiden), maka manuver politik yang sedang berlangsung dan dilakukan oleh partai politik dalam rangka penetapan pasangan Capres dan Cawapres merupakan hal yang bisa merusak konstitusi, sehingga yang akan terpilih melalui Pilpres tersebut hanya akan terjebak dalam kepentingan ego kalkulatif dan transaksional yang akan menyebabkan mereka lalai untuk memenuhi tuntutan konstitusi.
Ia pun mengeritik pemerintahan Jokowi yang berlangsung selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024), karena menurutnya, sudah menjadi rahasia umum kalau pemerintahan ini terjebak oleh pengaruh oligarki dan kedekatannya dengan China yang berideologi Komunis, sehingga sering menetapkan kebijakan yang menyimpang dari konstitusi dan merusak upaya melindungi seluruh tumpah darah dan seluruh bangsa Indonesia sebagaimana tercermin dari UU Omnibus Law Cipta Kerja, UU Omnibus Law Kesehatan, UU Minerba dan revisi UU KPK.
Kebijakan pemerintahan Jokowi di bidang investasi, menurut Amir, setali tiga uang dengan penerbitan peraturan perundang-undangan, karena lebih menguntungkan pihak asing, sehingga dapat dimanfaatkan untuk melakukan penetrasi, intimidasi dan infiltrasi yang bukan saja merusak kedaulatan negara, tapi juga telah melahirkan berbagai disintegrasi, baik sosial, politik, ekonomi maupun budaya.
“Berbagai pelanggaran konstitusi yang terjadi hampir 10 tahun ini menyebabkan Presiden Jokowi, keluarga serta rezimnya merasa khawatir tentamg kondisi yang akan mereka alami setelah masa akhir Jokowi pada 20 Oktober 2024 nanti,” kata Amir. (rhm)







