Jakarta, Harian Umum - Pemerintah Indonesia membuka keran impor ayam, setelah kekalahan saat menjalani dispute settlement (penyelesaian sengketa) melawan negara Brasil terkait importasi ayam di World Trade Organization atau WTO.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan meski dibuka, bukan berarti ayam impor bisa masuk dengan mudah ke Indonesia. Pemerintah akan mempersiapkan aturan-aturan mengenai persiapan impornya.
"Yang penting kita buka, kalau ada pengusaha yang mau dan kalau ada yang berani mengajukan, ya silakan," kata Enggartiasto Lukita usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.
WTO memutuskan bahwa Indonesia telah melanggar empat gugatan Brasil mengenai importasi ayam ras beserta turunannya. Empat pelanggaran itu mencakup pelanggaran aturan mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan.
Diinformasikan Brasil membawa permasalahan perdagangan ayam tersebut ke WTO sejak 2014 dan pada 2017 mereka memenangi gugatan. Kendati demikian karena Indonesia belum juga membuka keran impor ayam, Brasil kembali menyeret permasalahan tersebut ke WTO.(tqn)