Jakarta, Harian Umum - Anggota Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan menyuplai narkoba bagi para penghuni Rutan Polda Metro Jaya.
"Modusnya bermacam-macam ada dimasukkan ke dalam makanan, dimasukkan ke dalam baju dengan harapan tidak diketahui." ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Pembesuk bernama Galena ini mencoba mengelabuhi petugas Rutan dengan menyembunyikan sabu seberat 1,16 gram ke dalam botol deodoran. Barang haram itu oleh galena terlebih dahulu dimasukan ke dalam plastik bening sebelum dimasukan ke dalam botol deodoran. Namun, tipu daya Galena diketahui oleh Bripka Yuwel Gito.
Begituh Pula dengan Choirul Juniardi Jalil. Dia mencoba membawa masuk sabu seberat 1,62 gram dengan dimasukan ke dalam botol shampoo. Sabu itu dimasukan ke dalam plastik bening dan dilapisi lakban hitam sebelum dimasukan ke botol shampoo. Penyelundupan itu digagalkan Brigadir Samuel Ginting.
Lain Lagi dengan Modus yang dilakukan oleh Riska mencoba menyelundupkan sabu ke dalam bungkus nasi padang. Dia ingin mengirimkan sabu seberat 2,66 gram ke penghuni Rutan bernama Wendra.
Namun, aksi penyelundupan barang haram itu digagalkan oleh petugas Jaga saat memeriksa barang bawaan Riska. Atas perbuatannya, mereka akan diproses hukum lebih lanjut.
"Sudah pasti tersangka. Seluruhnya menjadi tersangka, yang membawa narkotika," kata Nico.