Jakarta, Harian Umum- Dian Pratama, politisi Partai Gerindra yang lolos ke Kebon Sirih dari Dapil DKI Jakarta 1, telah menyiapkan sejumlah program yang akan diusulkan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan jika dirinya telah dilantilk menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada Agustus mendatang.
"Sesuai basic saya sebagai seorang dokter, apa yang saya usulkan berkenaan dengan masalah kesehatan," katanya kepada wartawan di Kahmi Jaya, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).
Mantan dokter di RSUD Koja ini menjelaskan, selama ia menjadi seorang dokter, juga saat berkampanye, ia melihat berbagai permasalahan dan menerima banyak keluhan tentang seputar masalah kesehatan, termasuk soal pelayanan BPJS yang kurang memuaskan.
"Dari sekian banyak persoalan yang saya temui selama berpraktik menjadi dokter, juga saat berkampanye, adalah masalah obat-obatan, karena sejak puluhan tahun lalu pasien Askes dan sekarang BPJS, hanya diberikan obat-obatan generik. Padahal banyak dari mereka yang ingin diberikan hak paten," katanya.
Karena hal tersebut, politisi yang memperoleh 12.137 suara di Dapil DKI Jakarta I ini tegas mengatakan kalau hal ini harus diubah agar warga mendapat pelayanan yang lebih baik.
"Karena itu Program KJS (Kartu Jakarta Sehat) Plus DKI harus diperluas dengan tak lagi hanya menambah jumlah penerima kartu itu, tapi juga menambah anggaran untuk membeli obat paten bagi masyarakat," katanya.
Selain hal tersebut, Dian juga mengatakan kalau ia juga nanti akan mengusulkan agar Pemprov membangun lagi satu Jakarta Mental Health untuk para penderita gangguan kejiwaan, karena penderita penyakit ini di Jakarta banyak.
"Pemprov memang telah punya RSUD Islam di Klender, Jaktim, yang khusus merawat pasien kejiwaan, namun kalau rumah sakit seperti ini ditambah, akan lebih baik.
Ia menyebut, banyaknya pengidap gangguan kejiwaan di Jakarta diakibatkan oleh dua hal. Pertama, karena beban hidup, dan kedua karena risiko keluarga (keturunan).
"Saat ini banyak kita temukan penderita gangguan kejiwaan berkeliaran di jalan-jalan. Kalau DKI memilik rumah sakit khusus penderita gangguan kejiwaan yang cukup dan memadai, mereka dapat diobati di sana," katanya.
Karena hal ini, Dian berharap setelah dirinya dilantik menjadi anggota DPRD DKI, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta akan menempatkannya di Komisi E, komisi yang menangani bidang kesejahteraan masyarakat, termasuk kesehatan. (rhm)