JAKARTA, HARIAN UMUM - Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Warga Jaya Indonesia (DPP GMWJI) melaporkan sejumlah dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) pengadaan mebeler dan perangkat elektronik di rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
Dugaan KKN yang terjadi di Kesetjenan DPR RI Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan nilai mencapai triliunan rupiah dilaporkan melalui surat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Ketua Umum Srikandi DPP GMWJI Rita Irawati, Senin (22/6/2020).
Surat bernomor: 12/GM -WJI/P/VI/2020 perihalnya laporan dan supervisi di Kesetjenan DPR- RI diterima oleh staf Pramubakti Kejaksaan Agung.
"Kita masih nunggu dari KPK karena kan kita belum dapat kelanjutan dari KPK. KPK sendiri sudah 3 X 24 jam tapi belum ada tindak lanjut lagi. Makanya hari ini laporan langsung ke Kejaksaan agar ditindaklanjuti lagi laporan kami," kata Rita di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Rita mengungkapkan awal temuan KKN terjadi pada Anggaran Khusus kegiatan Kesetjenan DPR-RI sangat besar. Padahal saat inj dalam suasana Pandemi Covid-19 dan kegiatan dilaksanakan dalam momentum semua sedang dalam keprihatinan," lanjut Rita.
Pihaknya juga menyoroti sering ditemukan kegiatan dan penyelenggaraan kegiatan lelang barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Merk tertentu dari luar negeri, dimenangkan sebuah perusahaan dengan harga yang tertingg, menetapkan pemenang tender dengan melanggar LKPP dan monopoli merk tertentu tanpa mempertimbangkan produk dalam negeri untuk menciptakan lapangan pekerjaan," urainya.
Dalam hal ini, Rita menuturkan, Kejaksaan atau lembaga anti korupsi seperti KPK sering kali terkecoh karena yang disoroti hanya anggota DPR nya saja. " Padahal staf ASN Kesetjenan DPR RI itu bisa diduga sebagai sarang penyamun karena adanya kesertaan APBN hampir triliunan rupiah," ujarnya.
Paska laporan ke KPK dan Kejagung, Rita menambahkan, pihaknya mendapat dukungan dari masyarakat termasuk dari anggota DPR-RI. "Responnya positif banget (dari masyarakat). "Bagaimanapun mereka juga berharap kalau ini bisa diusut dengan baik karena banyak oknum-oknum yang memanfaatkan anggota dewan. Karena di sini kan jelas bukan anggota dewan namun staf-stafnya (Kesetjenan DPR-RI)," tandasnya. (Zat)