Tangerang, Harian Umum - Warga Kampung Dadap, Tangerang, berencana melaporkan Kepala Komando Distrik Militer (Kodim) 0506 ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terkait pembangunan di kawasan reklamasi. Pasalnya pembangunan itu mengarah ke jembatan ke Pulau Reklamasi di Pulau C dan D. Namun mereka tidak berhasil lantaran dihadang beberapa anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Menteng, Jakarta Pusat.
"Lumayan banyak (jumlahnya)," kata kuasa hukum warga Kampung Dadap dari LBH, Tigor Hutapea, Rabu, 27 Desember 2017. seperti dilansir tempo.co
Tigor menjelaskan, saat warga berkumpul di LBH Jakarta, belasan anggota kepolisian dan TNI melarang warga menuju Mabes TNI dan POM AD dengan alasan tidak memiliki izin.
"Akhirnya, perwakilan warga diperbolehkan menuju KSAD dan POM TNI-AD. Namun di tengah jalan warga kembali dihadang anggota TNI AD dan Polsek Gambir," Katanya.
Rencana kedatangan warga Kampung Dadap ke Mabes TNI AD berkaitan dengan perilaku anggota TNI, yang tidak menyenangkan kepada warga. Warga pun makin curiga dengan pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Aparat TNI berjaga-jaga dan berpatroli 24 jam, bahkan mereka membangun tenda di sana," ujar Waisul Kurnia, perwakilan warga Kampung Dadap.
Waisul menuturkan, pada 16 Oktober 2017, salah satu warganya diintimidasi salah satu petinggi TNI di sana saat alat berat, yang dikawal pasukan TNI, masuk ke wilayahnya.
Saat ini, kata Waisul, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin membangun rumah susun dan jembatan yang menghubungkan ke pulau reklamasi C dan D. Pembangunan tersebut ditolak warga karena tidak terbuka, tidak memiliki analisis dampak lingkungan, dan tidak melibatkan warga.
Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh mengatakan hanya melakukan Karya Bakti di Kampung Dadap, Tangerang untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pembuatan tanggul di sana.
"Tidak ada tujuan membuat jembatan, enggak ada," katanya di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Desember 2017.
Denny mengatakan Komando Distrik Militer 0506 tidak ada sangkut pautnya dengan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pembangunan rusun di sana. "Itu urusan lain, bukan urusan Kodim, enggak boleh dia masuk situ," tutur dia.(tqn)