JAKARTA, HARIAN UMUM - Sanksi yang diberikan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, mesti menjadi pelajaran berharga bagi dirinya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaemi.
"Berbagai dinamika di dewan adalah bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan dalam melihat persoalan dengan objektif," kata politisi PKS ini, Sabtu (30/11/2019).
Sebagai informasi, BK DPRD DKI telah memutuskan Anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana telah melanggar kode etik.
Wiliam dinilai menyalahi tata tertib dengan membongkar anggaran lem Aibon sebesar Rp 82 miliar ke akun media sosial Twitternya.
Anggaran pengadaan lem Aibon sebesar Rp82,8 miliar berada di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Selain itu tindakan William juga dianggap salah alamat. Karena William yang merupakan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tetapi yang disoroti justru anggaran terkait Komisi E.
Selain itu, William sebagai Anggota dewan tidak melakukan konfirmasi atau menegur terlebih dahulu pada pihak eksekutif melalui surat. Namun malah mempostingnya lewat Twitter, sehingga menimbulkan kegaduhan. (Zat)