Jakarta, Harian Umum - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Presiden Jokowi tidak akan mencabut izin untuk operasional pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Meski tuntutan tidak dipenuhi, namun Teten menegaskan bahwa pemerintah sudah mencari jalan keluar.
"Itukan memang pemda punya kewenangan buat (menerbitkan) izin itu, tidak semua dari Presiden (Gubernur Jateng)," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Pemerintah sudah meminta PT Semen Indonesia untuk tidak beroperasi sementara waktu meski memiliki izin. Operasi harus dihentikan sampai Kajian lingkungan hidup Strategis yang dilakukan Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan selesai dilakukan akhir Maret nanti.
"Kan dari kementerian LHK saja, enggak harus dari Presiden," ucap Teten.
Para petani Kendeng sebelumnya menilai izin yang diterbitkan Gubernur Ganjar Pranowo melangkahi janji yang sudah disampaikan Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu.
Yang isinya tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga Kajian lingkungan hidup Strategis yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan. Izin tersebut juga melanggar putusan Mahkamah Agung 5 Oktober 2016 lalu.
Sementara itu di beritakan Salah satu aksi demontrasi yang melakukan pasung Semen pada kakinya meninggal dunia. Patmi, Perempuan berusia 48 tahun meninggal pada Selasa dinihari, 21 Maret 2017, pukul 02.55, di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat. Mereka menolak di berlakukan pabrik semen tersebut.