Jakarta, Harian Umum- Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab (HRS) mengusir Kapitra Ampera dari barisannya, karena bergabung dengan PDIP dan bahkan menjadi Caleg partai itu.
"Saya selalu menyerukan umat Islam agar tidak mendukung, apalagi bergabung dengan Partai Pendukung Penista Agama dan Penyokong Pembubaran Ormas Islam, serta Pelaku Kriminalisasi Ulama," kata Habib melalui akun Twitternya, @RizieqSyihabFPI, seperti dikutip harianumum.com, Jumat (20/7/2018).
"Saya selalu menyerukan Umat Islam untuk bersatu menenggelamkan mereka," kata Habib lagi.
"Jadi, jika ada pengurus maupun anggota FPI atau GNPF, atau PA 212 atau Tim Pengacara saya ataupun elemen Gerakan Aksi Bela Islam lainnya yang bergabung dengan mereka, maka kita hormati pilihannya karena itu Hak Konstitusinya. Tapi, jangan lagi ada di Kapal Perjuangan Kami," tegasnya.
Seperti diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kalau Kapitra menjadi Caleg PDIP untuk Dapil Sumatera Barat, namun Kapitra membantah karena katanya, ia belum pernah bertemu dan bicara dengan Hasto untuk membahas hal ini.
Namun saat konferensi pers di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018), Kapitra tak menganggap bahwa Hasto telah mencatut namanya dan bahkan mengaku tidak merasa dirugikan atas pencantuman namanya dalam daftar Caleg PDIP.
Tak hanya itu, Kapitra juga mengatakan kalau sebelumnya ia memang telah direkomendasikan oleh sahabat-sahabat, saudara dan abang-abang yang ia cintai untuk masuk PDIP, agar ia dapat mewarnai partai itu dan menjadi jembatan bagi umat Islam yang berada di dalam dan di luar partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu, karena sejak partai ini berkuasa dengan naiknya Jokowi sebagai presiden dari hasil Pilpres 2014, sangat nyata kalau PDIP dan pemerintahan Jokowi anti-Islam.
Kapitra bahkan mengaku telah memberi tahu HRS tentang pencalonan dirinya sebagai Caleg oleh PDIP, dan tengah menunggu jawaban darinya.
Meski demikian Kapitra mengatakan bahwa ia bersedia menjadi Caleg partai berlambang banteng dengan moncong putih itu, jika PDIP mau memenuhi tiga syarat yang ia ajukan, di antaranya bahwa PDIP mau mendengar aspirasi umat Islam, dan menindaklanjutinya.
Menanggapi pernyataan Kapitra itu, Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 melalui siaran persnya mengatakan, apa pun dalihnya, bergabungnya Kapitra ke PDIP menunjukkan bahwa dia seorang pengkhianat.
"Menjawab pertanyaan Kapitra yang dilontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota PDIP untuk itu, apakah dianggap berkhianat? Maka jawabannya adalah dia telah berkhianat, karena para ulama telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai pendukung penista agama, yakni PDIP, Nasdem, Perindo, Hanura, PPP, Golkar, PKB dan lain-lain," kata Damai Hari Lubis, Ketua Divisi Hukum PA 212, dalam rilis tersebut.
Ia bahkan membongkar kalau sejak empat bulan lalu Kapitra sudah bukan anggota Gerakan Nasiomal Pengawal Fatwa (GNPF)-Ulama, dan tidak lagi terdaftar dalam tim pengacara HRS.
"Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum IB (Imam Besar) HRS yang sudah tidak berlaku lagi," tegasnya. (rhm)