Jakarta, Harian Umum - Hari raya Idul Adha semangkin dekat, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang bagi warga penjualan hewan kurban dilakukan di trotoar. Djarot menginstruksikan kepada para wali kota untuk memantau lingkungan mereka masing-masing. Tidak hanya itu, Djarot juga melarang masyarakat memotong hewan kurban di atas trotoar.
"Para camat di lingkungan itu harus mensterilkan, mereka harus berikan alternatif jualannya di mana," kata Djarot.
Hal ini berbeda dengan aturan pemotongan hewan di sekolah-sekolah.
"Di sekolah asalkan untuk pengolahan limbahnya bagus kenapa tidak? yang tidak boleh itu di jalan dan di trotoar," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2017).
Djarot mengatakan, Dari pengalaman tahun lalu dia masih menemukan kejadian semacam. Trotoar dilubangi dan dijadikan tempat untuk menyembelih hewan kurban. Padahal, fungsi trotoar bukan untuk itu.
"Jadi trotoar itu diambil batanya atasnya untuk menyembelih hewan kurban di pinggir jalan. Itu yang enggak boleh," ujar Djarot.