Jakarta, Harian Umum - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji penutupan tempat karaoke Diamond, Tamansari, Jakarta Barat. Hal itu berkaitan dengan diterimanya surat dari Polda Metro Jaya tentang ketidakterlibatan pihak manajemen Diamond dalam kasus sabu Indra J Piliang.
"Suratnya sudah diterima Pemprov, Polda Metro Jaya menyatakan manajemen Diamond tidak terlibat dalam kasus Indra J Piliang," kata Kabid Industri Pariwisata Tony Bako di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Tony menjelaskan berdasar surat dari Polda Metro Jaya itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada 25 Oktober 2017 berkirim surat ke Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja nomor 4617/-1.858.2 yang intinya memberitahukan berdasar hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba yang melibatkan tokoh muda Golkar Indra J piliang, pihak Diamond Karaoke dinyatakan clear.
Kemudian, atas surat pemberitahuan ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 9 Nopember 2017 mengikuti rapat yang diinisiasi Satpol PP DKI Jakarta di Balaikota yang dihadiri stakeholder.
“Dalam rapat tersebut tidak diperoleh kesepakatan mengenai tindak lanjut dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya,” jelas Tony.
Dia menambahkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tidak pernah merelease tentang hasil penyelidikan yang dilakukan polisi. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menyadari betul bahwa yang berkompeten berkaitan dengan penyegelan adalah Satpol PP karena itu kewenangannya.
Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tetap komitmen memegang teguh aturan yang berlaku di dunia hiburan malam terkait tindak asusila (prostitusi) serta peredaran narkoba. Bagi mereka yang mengindahkan aturan ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tidak segan-segan akan memberikan sanksi.
“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran dari manapun demi kemajuan pariwisata DKI Jakarta. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakartamembuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun untuk mengadukan jika menemukan tindak asusila dan peredaran narkoba ditempat usaha hiburan,” tambahnya.
Terkait perizinan, Tony mengatakan saat ini izin usaha karaoke Diamond telah habis. Pihak manajemen juga sedang mengajukan perpanjangan izin. "Sekarang mereka sedang mengajukan perpanjangan izin," katanya(tqn)