Jakarta Harian Umum - Beredarnya antisipasi virus corona dengan menggunakan obat Chloroquine di media sosial.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam menegaskan agar apotek tidak sembarangan memberikan obat kepada masyarakat. Obat tersebut tergolong obat keras.
“Jika ada yang memberikannya sembarangan maka itu urusannya harus dengan kepolisian, karena itu obat keras,” kata Ari.
Ari mengatakan Chloroquine phosphate merupakan obat untuk Malaria dan bukan obat sembarangan. "Jika salah menyimpannya bisa menjadi racun, dan jika penggunaannya salah bisa merusak ginjal dan liver,” kata Ari seperti dikutip dari tempo.co, Jumat 20 Maret 2020.
Di informasikan Chloroquine phosphate memang diberitakan digunakan para dokter di Cina dan sejumlah negara lain untuk mengobati para pasien infeksi
COVID-19. Tapi penggunaan itu tergolong eksperimen karena belum tersedia obat dan vaksin untuk infeksi virus yang baru muncul akhir tahun lalu tersebut.
Informasi itu yang diduga memicu sebagian masyarakat merasa penting untuk membeli dan menyetok obat malaria itu.
Keterangan Ari senada dengan seorang apoteker di bilangan Jakarta Selatan. Menanggapi pertanyaan untuk mendapatkan Chloroquine itu, dia menjawab, tablet
pil kina tidak bisa untuk pencegahan virus corona. Sedang untuk pengobatan malaria butuh dosis 4x100 mg dan pemakaian harus dipantau.