Jakarta, Harian Umum - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sembilan orang terduga pelaku tindak pidana terorisme di empat wilayah yang berbeda, Selasa (24/10/2017).
Para pelaku yang ditangkap ini diduga terlibat aksi terorisme yang telah terjadi sebelumnya.
"Penangkapan dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan, Riau, Jawa Tengah dan Jawa Timur," jelas Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brjen Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta.
Berikut data kesembilan orang yang ditangkap itu tersebut
1. Sulawesi Selatan
Nama: Bakri alias Aslam alias Pak Nur (42)
Lokasi: Desa Timampu Luwu Timur
Perkara: Terlibat teror bom untuk Gubernur Sulawesi Selatan pada 2012
2. Riau
Nama: Yoyok Handoko alias Abu Zaid (42)
Perkara: Terlibat latihan menembak di Jambi, merencanakan aksi teror untuk kantor polisi di Riau
3. Riau
Nama: Wawan alias Abu Afif (42)
Perkara: Terlibat Jemaah Anshorut Daulah, pemimpin Idad Bukit Gema Kabupaten Kampar, memotivasi jaringan untuk bom bunuh diri di kantor polisi, mengetahui pelatihan membuat bom dan menembak di Jambi
4. Riau
Nama: Beni Samsu Trisno alias Abu Ibrohim (31)
Perkara: Mengikuti pelatihan menembak di Jambi dan terlibat dalam rencana aksi teror kantor polisi di Riau.
5. Riau
Nama: Handoko alias Abu Buchori
Perkara: Peserta Idad di Bukit Gema Riau. Mengetahui rencana bom bunuh diri di kantor polisi Riau, mengikuti latihan menembak di Jambi
6. Riau
Nama: Nanang Kurniawan alias Abu Aisha
7. Jawa Tengah
Nama: Muhammad Khoirudin (33)
Perkara: Penyandang dana kelompok teroris Hendro Fernando yang terkait dengan Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, periode 2015-2016.
8. Jawa Tengah
Nama: Hasby
9. Jawa Timur
Nama: Hendrasti Wijanarko alias Koko alias Jarwoko alias Lir Ilir (32)
Lokasi: Jalan Raya Ponorogo, Pacitan
Perkara: Menikahkan tersangka bom bunuh diri Nur Sholikin dengan Dian Yulia Novi. Berkomunikasi dengan Bahrun Naim, pendukung dan simpatisan JAD.
Kesembilan terduga pelaku tindak pidana terorisme itu saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh Densus 88.
"Dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan," ujar Rikwanto.
Penggerebekan Rumah Pemilik Senpi
Sementara itu di Tangerang, Banten, aparat gabungan TNI dan Polresta Tangerang menggerebek sebuah rumah di Kampung Baru Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Soelar, Kabupaten Tangerang, karena laporan warga bahwa pemilik rumah itu memajang senjata api (senpi) di rumahnya.
Peritiwa berawal pada Senin (23/10/2017) pukul 01:00 WIB, ketika aparat TNI wilayah Cisoka mendapat laporan dari warga tentang adanya senjata di kediaman KN, pemilik rumah yang digerebek.
"Jadi, warga ini menginformasikan pada kami bahwa ada (dugaan) tindak terorisme yang dilakukan oleh pemilik rumah, yakni berinisial KN. Hal itu karena banyak senjata yang terdapat di rumahnya," jelas Komandan Kodim 0506 Tangerang, Letnan Kolonel Infanteri M Imam Gogor.
Pada pukul 13:00 WIB, aparat TNI melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan setempat.
Pada pukul 16:30 WIB, petugas gabungan melakukan pengeledahan dan didapati barang bukti berupa sembilan pucuk senjata.
Ketua RT 23/03 Usen mengatakan, pada saat penggerebekan, kondisi rumah tak berpenghuni dan dalam rumah agak berantakan.
"Dalam rumahnya sih berantakan seperti habis banyak yang nginep. Menurut Komandan Kodim 0506 Tangerang, Letnan Kolonel Infanteri M Imam Gogor, adahal setahu saya dia tinggal sendiri," jelasnya.
Saat ini, kesembilan senjata tersebut masih dalam pemeriksaan petugas di Kodim 0506/Tangerang. (rhm)