Jawa Tengah, Harian Umum - Seorang tahanan tewas dan tiga lainnya luka-luka di duga bentrok antar geng di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Permisan, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017). Namun, belum diketahui secara jelas alasan terjadinya kerusuhan hingga menyebabkan korban jiwa ini.
“Setelah saya konfirmasi dengan Kepala Polres Cilacap benar bahwa telah terjadi kekerasan di LP tersebut, Untuk sementara, 1 korban meninggal dan 3 luka. Kasus sudah ditangani Polres Cilacap” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Agus Triatmaja Selasa (7/11/2017).
Informasi yang didapat, kerusuhan di Lapas Permisan terjadi di Blok C Nomor 20 atau di kamar tahanan pendamping. Korban tewas diidentifikasi bernama Tumbur Biondy. Petugas keamanan berhasil mengindentifikasi para pelaku Jumlahnya mencapai 11 orang.
Sementara itu Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Djoko Yulianto ketika dikonfirmasi mengatakan, korban tewas bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy Bin Robert Freddy Siburian. Korban mengalami memar hingga luka sobek di bagian perut. Sedangkan tiga korban lainnya adalah Jhon Refra als Jhon Kei, Wendri Yanto Warta Bone, dan Muhamad Asrul Sidik.
"Korban merupakan salah satu napi kelompok Jhon Key," ujar Djoko.
Kapolres menjelaskan, kerusuhan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pihaknya yang mendapat laporan langsung menerjunkan 100 personel gabungan untuk mengamankan kondisi di dalam lapas.
John Kei adalah narapidana yang didakwa membunuh Tan Harry Tantono, Direktur Sanex Steel, pada 2012 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada John Kei pada 27 Desember 2012.
Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat, dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara.(tqn)