JAKARTA, HARIAN UMUM - Subsidi TransJakarta Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 akan dipangkas sebesar Rp 1,1 trilyun. Hal itu sesuai kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.
Menyikapi hal tersebut, PT TransJakarta hingga kini belum menentukan kebijakan terbaik setelah subsidi dipangkas. Demikian dikatakan Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo. "Masih dibahas," kata Nadia di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Nadia juga belum bisa mengomentari lebih jauh soal pemotongan subsidi ini. Termasuk, pengaruh terhadap harga tiket. "Belum ada kesimpulan, masih dikoordinasikan," ujarnya.
Seperti diketahui dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 26 November 2019, anggaran subsidi untuk transportasi massal yang dioperasikan badan usaha milik Pemprov DKI diusulkan Rp6,741 triliun.
Dari jumlah total subsidi, Rp4,2 triliun untuk subsidi tarif bus TransJakarta. Namun saat pembahasan anggaran di DPRD DKI, subsidi kemudian dipangkas menjadi Rp3,1 triliun. (Zat)