Jakarta, Harian Umum - Presiden Jokowi kembali dinilai dapat dimakzulkan jika benar pemerintahannya membentuk sebuah tim untuk menyandera Anies-Sandi agar bersedia melanjutkan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Kalau benar ada tim yang dibentuk pemerintah untuk mengangkat kasus-kasus hukum agar Anies-Sandi tersandera, dan dapat dipaksa untuk melanjutkan proyek reklamasi, Presiden Jokowi dapat dimakzulkan," kata Direktur Eksekutif Budgeting Metropolitan Watch (BMW) kepada harianumum.com di Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Ia menegaskan, jika tim ini memang ada, maka ini menunjukkan kalau pemerintahan Jokowi tidak sehat, dan juga membuktikan kalau rezim ini mendukung pengembang, bukan mendukung rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Selain itu, tindakan pemerintah mendukung proyek reklamasi, sehingga Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium pembangunan pulau-pulau buatan di pantai utara Jakarta itu, tak hanya melanggar UU tentang Pemda yang menyerahkan pengelolaan wilayah kepada kepala daerah, tapi juga melanggar UU tentang Tata Ruang dan UU Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bahkan jika mengacu pada UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, tindakan pemerintah itu juga bisa memicu pertikaian antarlembaga negara.
"Kalau benar tim itu ada dan tujuannya direalisasikan, pemerintah sangat gegabah," tegas Amir.
Pegiat LSM senior ini meyakini kalau proyek reklamasi tidak ada kaitannya dengan kebijakan mensejahterakan rakyat, karena selain proyek itu diiklankan di China, harga properti di pulau reklamasi yang berjumlah 17 pulau itu dipastikan sangat tinggi ,sehingga hanya kaum "the have" saja yang mampu bermukim di sana.
Di sisi lain, proyek reklamasi telah menimbulkan penderitaan bagi para nelayan di sepanjang pantai utara Jakarta karena laut tempat mencari nafkah telah diurug. Sayangnya, meski gugatan nelayan dan LSM dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kemenangan dibatalkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan pengajuan banding Pemprov DKI.
"Jadi, dengan pembukaan UUD'45 saja, kebijakan pemerintah sudah nggak cocok. Apalagi dengan batang tubuhnya," tegas dia.
Seperti diketahui, isu bahwa pemerintah membentuk tim untuk menyandera Anies-Sandi dengan tujuan agar menyetujui kelanjutan proyek reklamasi, disebarkan akun @ronin016. Akun ini menyebut, tim melakukan rapat pada Minggu (8/10/2017). Kasus hukum yang akan diangkat di antaranya kasus tanah dimana Sandiaga Uno pernah jadi pihak yang dilaporkan, dan kasus proyek VSAT yang menyeret nama adik Anies Baswedan dan ditangani di Bareskrim Polri.
Dan seperti diketahui pula, ada tiga sebab presiden dapat dimakzulkan, yakni terlibat kasus pidana, termasuk korupsi; melanggar konstitusi; dan mengkhianati negara.
Sebelumnya Jokowi telah berkali-kali terancam dapat dimakzulkan. Antara lain karena mengangkat WN AS Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM dan karena pengelolaan keuangan yang buruk, sehingga defisit anggaran telah menyentuh 2,48%.
UU Keuangan Negara mensyaratkan bahwa defisit anggaran tak boleh lebih dari 3%. (rhm)