JAKARTA, HARIAN UMUM - Data penerima bantuan sosial di DKI Jakarta kembali mendapat sorotan. Nama anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak masuk dalam daftar penerima bansos.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengatakan, kasus itu menjadi bukti pendataan masih bermasalah.
"Sudah disampaikan sebelumnya pendataan harus betul-betul diperhatikan supaya tidak salah sasaran. Tapi ternyata hal itu masih terjadi dan kebetulan yang tecatat menerima Bansos dari Pemprov DKI adalah salah satu anggota Fraksi PDIP yaitu Pak Jhonny Simanjuntak. Itu artinya Pemprov DKI belum terlalu memperhatikan masalah pendataan. Padahal itu sudah diingatkan banyak pihak sebelumnya," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Meski begitu, Gembong mengapresiasi sikap Jhonny Simanjuntak yang sudah mengkonfirmasi akan menolak pemberian bansos tersebut. "Kita mengapresiasi sikap Pak Jhonny yang rencananya akan menolak bansos dengan alasan masih banyak warga lain yang membutuhkan bantuan tersebut. Dan memang pekerjaannya sebagai anggota dewan bukan termasuk salah satu kriteria yang patut mendapatkan bansos," ujar dia.
Nama anggota Fraksi PDIP DPRD DKI yang masuk daftar penerima bansos adalah Jhonny Simanjuntak. Data itu merupakan daftar penerima bansos untuk Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Tentu saja anggota Dewan bukan termasuk orang yang kurang mampu sehingga perlu menerima bansos. Besok, bansos tersebut rencananya akan dibagikan.
Dengan adanya masalah tersebut Gembong mendesak agar Pemprov DKI segera melakukan verifikasi pendataan warga yang layak mendapatkan bansos. "Harus dicek dengan benar. Jangan sampai warga yang berhak menerima bantuan justru tidak menerima," terang Gembong. (Zat)